Undangan

Unduh Surat

KOMITE SMAN 8 KOTA SERANG
Jl. Kalodran_Sidapurna Kel. Teritih Kec. Walantaka Kota Serang (42183)

No           : 422.1/3059/SMAN.8/2021
Lamp     : –
Perihal  : Undangan

Kepada
Yth. Bapak/Ibu Wali Murid
di
Tempat

Assallamuallikum. Wr.Wb
Berdasarkan Surat Edaran Mentri Pendidikan dan Kebudayaan No. 1 tahun 2021 Tentang meniadakan Ujian nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Sehubungan dengan itu kami komite bermaksud mengundang bapak/ibu wali kelas XII IPA dan IPS dalam rangka sosialisasi USP/US (Ujian Satuan Pendidikan/Ujian Sekolah) Tahun Pelajaran 2020/2021 SMAN 8 KOTA SERANG melalui ZOOM Online yang akan diadakan pada :

Hari/Tanggal : Kamis, 18 Maret 2021
Waktu              : 10.00 s/d Selesai
Tempat            : Multimedia
Acara                : Sosialisasi USP/US Melalui Zoom Online

Demikian surat undangan ini kami sampaikan, atas perhatian kami ucapkan terimakasih.
Wassallamuallaikum.Wr.Wb.

Kota Serang, 16 Maret 2021
Ketua Komite

ttd

 

SOMALI, S.Pd

 

Kepala SMAN 8 Kota Serang

ttd

 

SAMSUL MUARIF, M.Pd 

NIP. 196704241991031009

Ekstra Kurikuler Pramuka (Wajib)

Apa itu Ekstrakurikuler?

Kegiatan ekstrakurikuler atau ekskul adalah kegiatan tambahan yang dilakukan di luar jam pelajaran yang dilakukan baik di sekolah atau di luar sekolah dengan tujuan untuk mendapatkan tambahan pengetahuan, keterampilan dan wawasan serta membantu membentuk karakter peserta didik sesuai dengan minat dan bakat masing-masing.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 060/U/1993 dan Nomor 080/U/1993, kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang diselenggarakan di luar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah, dan dirancang secara khusus agar sesuai dengan faktor minat dan bakat siswa.

Sedangkan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan, kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan. Kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti dan dilaksanakan oleh siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah, bertujuan agar siswa dapat memperkaya dan memperluas diri.

Ada berapa Jenis EktraKurikuler?

Jenis-jenis Kegiatan Ekstrakurikuler

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum, berdasarkan pilihannya terdapat dua jenis kegiatan ekstrakurikuler, yaitu:

  1. Ekstrakurikuler wajib, merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.
  2. Ekstrakurikuler pilihan, merupakan program pilihan ekstrakurikuler yang dapat diikuti oleh peserta didik sesuai dengan minat bakat dan minatnya masing-masing.

“Pramuka Ektrakurikurikuler Wajib”

Pramuka,

Pra = Praja (adalah seorang raja) adalah pemimpin yang mampu memngatur, anggota di bawahnya.

Mu = Muda (adalah orang muda) adalah bukan usianya melainkan seorang anggota prmuka harus tetap berjiwa muda, memiliki semangat muda.

Ka=Karana (adalah orang kreatif) Mampu menghasilkan Karya/Wujud Nyata yang dapat dilihat, dirasakan dan dimanfaatkan baik oleh dirinya sendiri atau untuk masyarakat umum.

didalam Ekstrakurikuler Pramuka ada istilah,

Pramuka

Kepramukaan dan

Gerakan Pramuka yang memiliki makna berbeda,

Pramuka (adalah orangnya/angota)

Kepramukaan (Adalah Kegiatannya)

Gerakan Pramuka (Adalah Wadahnya/Organisasinya)

Contoh : Nama Saya Bintang, saya mengikuti latihan mendirikan tenda di Pangkalan SMAN 8 Kota Serang Gudep 03125.

jadi, Bintang adalah Anggota Pramuka

Kepramukaanya adalah Latihan mendirikan tenda

Gerakan Pramukanya adalah Pangkalan SMAN 8 Kota Serang Gudep

03125.

Semoga bermanfaat, ini materi awal tentang Ektrakurikuler Pramuka di Pangkalan SMAN 8 Kota Serang.

silahkan lihat kegiatannya di Ekstrakurikuler pramuka https://www.youtube.com/watch?v=FkDl4VqFcuI

Terimakasih

Ka Mabigus        : Ka Samsul Muarif, M.Pd

Pembina Putra : Ka Herman herpiyana, S,M

Pembina Putri : Ka Ai Rahmayanti, S.Pd