Apa itu Ekstrakurikuler?
Kegiatan ekstrakurikuler atau ekskul adalah kegiatan tambahan yang dilakukan di luar jam pelajaran yang dilakukan baik di sekolah atau di luar sekolah dengan tujuan untuk mendapatkan tambahan pengetahuan, keterampilan dan wawasan serta membantu membentuk karakter peserta didik sesuai dengan minat dan bakat masing-masing.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 060/U/1993 dan Nomor 080/U/1993, kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang diselenggarakan di luar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah, dan dirancang secara khusus agar sesuai dengan faktor minat dan bakat siswa.
Sedangkan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan, kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan. Kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti dan dilaksanakan oleh siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah, bertujuan agar siswa dapat memperkaya dan memperluas diri.
Ada berapa Jenis EktraKurikuler?
Jenis-jenis Kegiatan Ekstrakurikuler
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum, berdasarkan pilihannya terdapat dua jenis kegiatan ekstrakurikuler, yaitu:
- Ekstrakurikuler wajib, merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.
- Ekstrakurikuler pilihan, merupakan program pilihan ekstrakurikuler yang dapat diikuti oleh peserta didik sesuai dengan minat bakat dan minatnya masing-masing.
“Pramuka Ektrakurikurikuler Wajib”
Pramuka,
Pra = Praja (adalah seorang raja) adalah pemimpin yang mampu memngatur, anggota di bawahnya.
Mu = Muda (adalah orang muda) adalah bukan usianya melainkan seorang anggota prmuka harus tetap berjiwa muda, memiliki semangat muda.
Ka=Karana (adalah orang kreatif) Mampu menghasilkan Karya/Wujud Nyata yang dapat dilihat, dirasakan dan dimanfaatkan baik oleh dirinya sendiri atau untuk masyarakat umum.
didalam Ekstrakurikuler Pramuka ada istilah,
Pramuka
Kepramukaan dan
Gerakan Pramuka yang memiliki makna berbeda,
Pramuka (adalah orangnya/angota)
Kepramukaan (Adalah Kegiatannya)
Gerakan Pramuka (Adalah Wadahnya/Organisasinya)
Contoh : Nama Saya Bintang, saya mengikuti latihan mendirikan tenda di Pangkalan SMAN 8 Kota Serang Gudep 03125.
jadi, Bintang adalah Anggota Pramuka
Kepramukaanya adalah Latihan mendirikan tenda
Gerakan Pramukanya adalah Pangkalan SMAN 8 Kota Serang Gudep
03125.
Semoga bermanfaat, ini materi awal tentang Ektrakurikuler Pramuka di Pangkalan SMAN 8 Kota Serang.
silahkan lihat kegiatannya di Ekstrakurikuler pramuka https://www.youtube.com/watch?v=FkDl4VqFcuI
Terimakasih
Ka Mabigus : Ka Samsul Muarif, M.Pd
Pembina Putra : Ka Herman herpiyana, S,M
Pembina Putri : Ka Ai Rahmayanti, S.Pd